PPP Kubu Rommy Daftar Peserta Pemilu 2019

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID -- Sekretaris Jenderal PPP kubu Romahurmuziy (Rommy), Asrul Sani, bersama pengurus DPP melakukan pendaftaran calon peserta Pemilu 2019 ke KPU RI, Jakarta, Sabtu (14/10/2017). Saat mendaftar, Asrul mengakui bahwa partainya terbantu oleh Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dalam proses pendaftaran partai politik (parpol) yang hendak mengikuti Pemilu 2019. Dengan adanya SIPOL, PPP kubu Rommy terbantu konsolidasi kepengurusannya, terutama untuk tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan, untuk memenuhi persyaratan pendaftaran, termasuk soal 1/1000 keanggotaan. "Pengurus PPP di semua tingkatan, baik pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan, semua pengurusnya bekerja karena adanya ketentuan input SIPOL, sehingga PPP sangat terbantu konsolidasinya,” tutur Arsul Sani di depan awak media saat konferensi pers, seperti ditulis laman resmi KPU RI, Sabtu (14/10/2017). Arsul Sani juga menjelaskan, PPP mendaftar di KPU dengan membawa dokumen-dokumen persyaratan pendaftaran sesuai aturan UU dan Peraturan KPU. PPP juga telah melengkapi syarat administrasi seperti surat keterangan domisili kantor, rekening bank, kepengurusan sesuai SK Kemenkumham, dan dokumen lain di masing-masing tingkat kepengurusan. Terkait target PPP dalam Pemilu 2019, Arsul Sani berharap proses pendaftaran bisa lancar dulu, kemudian baru menargetkan untuk Pemilu 2019 bisa lebih baik dari prestasi Pemilu 2014. Target tersebut dengan menembus tiga besar perolehan pemilu atau sekurang-kurangnya lima besar di DPR. (*/fajar)  
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan