Ini Sebab Vaksin Rubella Belum Bersertifikat Halal

  • Bagikan
Bahkan, kondisi daruratnya pun harus melalui keputusan dari MUI dan dikonsultasikan pada Kemenkes. Jika dilaporkan tidak ada lagi yang halal yang dapat digunakan, yang haram sudah boleh digunakan. “Yang saya sesalkan adanya ancaman-ancaman, sebagai muslim berhak untuk tidak memasukkan sesuatu yang haram ke tubuh ana-anak mereka,” pungkas Hasanuddin. (tau/vin/ce4/JPG/nin)  
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan