Kampus-kampus Kecil Diminta Melebur Jadi Satu

  • Bagikan
Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Budi Djatmiko mengatakan dia sudah terjun di organisasi kampus swasta sejak 1997. ’’Kebijakan mendorong merger kampus swasta besar-besaran itu sudah dikeluarkan oleh lima menteri. Tetapi semuanya gagal tidak berjalan,’’ katanya. Budi menuturkan perkara paling pelik adalah tidak adanya intensif kebijakan oleh pemerintah kepada kampus swasta yang bersedia merger. Dia bahkan mengatakan saat Kemenristekdikti menggodok Permenristekdikti 100/2016 tentang Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran PTN/PTS, Aptisi tidak dilibatkan. Padahal menurutnya banyak sekali masukan insentif yang bisa diberikan oleh pemerintah, supaya PTS bergairah melakukan merger. Sampai saat ini dia menyebut belum ada pancingan yang menarik sehingga PTS bersemangat menjalankan merger. ’’PTS tidak ingin insentif berupa uang. Tetapi kebijakan-kebijakan yang memudahkan,’’ jelasnya. Budi mencontohkan dalam penggabungan dua PTS untuk menjadi satu universitas, minimal memiliki sepuluh prodi. Nah misalnya ada kekurangan prodi, Budi berharap pengajuan izinnya dipermudah. Selain itu urusan migrasi dosen dari kampus yang merger juga harus mendapatkan perlakuan khusus. Budi tidak keberatan dengan pengeprasan jumlah PTS sampai seribu unit hingga 2019 nanti. Apalagi tujuannya supaya kampus yang ada menjadi lebih sehat. Tetapi dia berharpa kebijakan itu diiringi dengan aturan teknis yang mendukung kampus-kampus swasta. Dia mengatakan merger PTS dalam satu naungan yayasan juga tidak mudah diterapkan, tanpa ada intensif kebijakan. (wan)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan