
Memalukan! Kepsek SMAN 1 Minta Kado Ulang Tahun dari Siswi dengan Ciuman

FAJAR.CO.ID, BURANGA – Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kulisusu, Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara, Sugiran dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana pencabulan anak. Korbannya, Mawar (nama samaran) merupakan anak didiknya sendiri yang masih duduk di bangku kelas XI.
Sesuai pengakuan korban, kejadiannya pada jam istirahat sekitar pukul 09.15 Wita, di ruang kerja Kasek, Jumat (13/10). Saat itu Mawar bersama temannya dipanggil Sugiran di ruang kerjanya.
Selang beberapa saat setelah pertemuan itu, Sugiran meminta teman korban keluar dari ruangan. Kemudian menyuruh Mawar untuk menutup pintu.
“Pak Sugiran sendiri yang suruh teman saya keluar. Lalu dia suruh saya tutup pintu supaya tidak dilihat orang,” kata Mawar saat ditemui di Mapolsek Kulisusu, Jumat (13/10).
[caption id="attachment_250427" align="alignnone" width="768"]
MELAPOR: PENYIDIK POLSEK KULISUSU SAAT MEMINTA KETERANGAN KORBAN TINDAK PIDANA DUGAAN PENCABULAN ANAK, JUMAT (13/10) SORE[/caption]
Disaat mereka tinggal berdua, terlapor mulai melancarkan aksinya. Diawali dengan kalimat, “Kamu tahu tidak ulang tahunku. Kalau saya minta kado sama kamu jangan sampai orang tuamu marah,” kata Sugiran sesuai yang ditirukan korban.
Mendengar kalimat tersebut, korban pun bingung. Dan saat itu pula, terlapor mengatakan pada Mawar, “Bisa saya cium kamu”. Kemudian Sugiran mencium pipi kiri dan kanan lalu memeluk korban, serta mengelus-elus bahunya.
Usai kejadian ini, Mawar keluar dari ruangan sambil menangis. Ia tidak menyangka orang yang dihormati di sekolahnya telah berbuat tidak senonoh pada dirinya.
Tidak cukup disitu, tangisan Mawar tersebut sampai di kelasnya. Sehingga persoalan ini pun diketahui oleh rekan-rekannya dan wali kelasnya.
Sementara itu, orang tua korban Sahuddin menuturkan, pasca-kejadian tersebut, Sugiran datang ke rumahnya. “Dia bilang hanya usap-usap bahu anak saya,” ungkapnya.
Tak puas dengan pernyataan Kasek, Sahuddin memanggil Mawar untuk dipertemukan dengan Sugiran. Namun jawaban anaknya diluar dugaan. “Lebih baik bunuh saya saja dari pada ketemu dia,” bahasanya begitu akui orang tua korban.
Terpisah, anggota Polsek Kulisusu AKP Gusti, mengakui bahwa pihaknya sudah menerima laporan dugaan tindak pidana pencabulan anak, dengan nomor STPL/123/X/2017/SPK Sek. “Sudah kami terima LP-nya, sekarang masih dalam proses,” tuntasnya.
Pantauan Buton Pos (Fajar Grup), puluhan keluarga korban terus mendatangi Mapolsek Kulisusu hingga menjelang Magrib. (ary/BP/fajar)
