Dor… Pemilik 386 Kg Ganja Ditembak Mati

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menembak mati satu pemilik narkoba jenis ganja seberat 386 kilogram (kg) yang berhasil dibekuk pada Jumat (13/10) pekan lalu. Pelaku yang ditembak mati berinisial Y.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, tersangka Y alias Jali berusaha melakukan perlawana kepada petugas dengan berusaha merebut senjata api anggota, kemudian dilakukan tindakan tegas terukur yang mengakibatkan tersangka meninggal dunia.
“Kemudian dilakukan tindakan tegas terukur yang mengakibatkan tersangka, berinisial Y(35) alias Jali ditembak mati,” Argo Yuwono di RS Polri, Jakarta Timur, Senin (16/10).
Menurut Argo, tersangka Y ditangkap saat petugas melakukan pengembang dari penangkapan 3 kurir, yakni RJ, GS, dan S alias Agam, di Jalan Tol Tangerang arah Jakarta pada Jumat (13/10).
Lanjut Argo, kedua tersangka mengaku mendapatkan ganja tersebut dari Agam di Rest Area Km 43 Tol Tangerang-Jakarta. Petugas kemudian melakukan pengembangan, dan berhasil menangkap tersangka S alias Agam pada Jumat (13/10) di Rest Area KM 42 Tol Tangerang-Jakarta, Balaraja, Tangerang, dan menyita satu unit truk Fuso yang berisi ganja.
“Petugas melakukan pengembangan terhadap pemilik narkotika tersebut dan berhasil ditangkap tersangka Y alias Jalu di Rempoa, Ciputat, Tangerang, pada Jumat (13/10) sekitar pukul 12.50,” jelas Argo.
Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita total ganja seberat 386 kg, satu unit mobil Toyota CÀLYA warna putih B 1671 EOY, tujuh buah telepon genggam, satu unit truk Fuso, dan tiga buah kartu ATM.