Kisah AHY saat Kunjungi Ahok di Mako Brimob Kelapa Dua

  • Bagikan
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (Foto: JPNN)
Ahok mendekam di Rumah Tahanan Mako Brimob setelah divonis bersalah melakukan penodaan agama. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada mantan gubernur DKI itu.(Fajar/jpnn) 
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan