Buku Rapor Akademik dan Minat Siswa Akan Dipisah

  • Bagikan
Kemudian catatan atau rekam jejak kegiatan ekstrakurikuler itu akan didokumentasikan di dalam data pokok pendidikan (dapodik) siswa. Sehingga pada suatu saat nanti bisa dideteksi seseorang itu apakah memiliki minat dan bakat terhadap ekstrakurikuler tertentu. ’’Misalnya pernah menjadi ketua OSIS, itu terkait dengan catatan kepemimpinannya,’’ katanya. Pengamat pendidikan dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Jejen Musfah mengatakan isian buku rapor catatan berpotensi menyulitkan guru. Sebab buku rapor baru ini isinya lebih pada aspek subjektif siswa. Berbeda dengan rapor akademik yang isinya murni capaian belajar anak didik. Dia khawatir nantinya pengisian buku rapor baru itu malah cenderung asal-asalah. ’’Kalau dipaksakan, isinya bisa saja copy-paste,’’ tutur dia. Wakil Ketua Komisi X DPR Ferdiansyah menyambut baik komitmen Kemendikbud melakukan sosialisasi pengambilan kebijakan terkait penguatan pendidikan karakter. Dia mengatakan semua sepakat bahwa pendidikan karakter itu penting untuk diterapkan. ’’Tetapi jangan sampai ada unsur paksaan,’’ katanya. Dia mencontohkan ketika geger pelaksanaan sekolah lima hari, sejatinya yang ditolak masyarakat bukan pendidikan karakternya. Namun yang mendapatkan pertentangan adalah pendidikan karakter dijalankan dengan cara lima hari. Padahal menurut Ferdiansyah kondisi masyarakat sangat beragam. Sehingga tidak bisa semua sekolah dipaksanakan menjalankan sekolah lima hari. (wan)  
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan