Tak terima dengan perbuatan Aliansyah. Ani mengadu ke Polsekta Samarinda Ilir. Aliansyah lantas diamankan, kemarin (16/10).
“Pelaku masih dimintai keterangan. Ancaman pasal yang kami terapkan yakni 351 KUHP tentang Penganiayaan,” pungkasnya.(oke/beb)