Gara-gara Uang Tunjangan, PNS Ribut Saat Makan

  • Bagikan
Tak terima dengan perbuatan Aliansyah. Ani mengadu ke Polsekta Samarinda Ilir. Aliansyah lantas diamankan, kemarin (16/10). “Pelaku masih dimintai keterangan. Ancaman pasal yang kami terapkan yakni 351 KUHP tentang Penganiayaan,” pungkasnya.(oke/beb)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan