Ketua DPRD Kolut Suda Beberapa Kali Hadapi Percobaan Pembunuhan dari Istrinya

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, Misteri kematian H. Musakkir Sarira akhirnya terkuak. Berdasarkan hasil penyelidikan Polres Kolut, Ketua Dewan Perwakialan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka Utara (Kolut) itu meninggal karena mengalami pendarahan hebat setelah ditikam istrinya berinisial AEA di rumah jabatannya, Selasa (17/10). AEA saat ini sudah ditetapkan tersangka dan ditahan. Kapolres Kolut, AKBP Bambang Satriawan menjelaskan, penetapan AEA sebagai tersangka usai menerima hasil otopsi jenazah Musakkir oleh tim ahli forensik pukul 06.00 Wita, Kamis (19/10), Serta berdasarkan keterangan beberapa saksi. Hasil otopsi, di perut korban sebelah kanan atas menganga akibat luka tusukan benda tajam, berupa pisau buah sedalam 4,1 cm dan mengenai hatinya. Akibat luka itu, Ketua DPD PDIP Kolut itu mengalami pendarahan hebat dan kehilangan darah sebanyak 700 cc. Aparat telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa pisau, pakaian korban yang berlumuran darah hingga mensterilkan rujab Musakkir dengan memasangi garis polisi. Saat Kendari Pos (Jawapos Grup) menyambangi rujab tersebut, semua terkunci rapat tanpa ada yang diperbolehkan melintas. Kakak Musakkir, Haedirman Sarira tak mampu menahan tangis. Dengan nada tinggi dan terbata-bata, memohon kepada semua yang hadir untuk memaafkan adiknya jika selama hidup lakukan kesalahan. “Adik saya sudah beberapa kali menghadapi percobaan pembunuhan dari istrinya itu,” katanya penuh emosi. Secara pribadi, dia minta agar AEA diproses dan dihukum setimpal. “saya imbau keluarga besar, jangan coba main hakim sendiri. Mari percayakan pada penegak hukum,” ucapnya sambil menghapus air matanya. Jenazah Musakkir dimakamkan di pemakaman keluarga di Desa Salurengko, Kolut. (b/rus)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan