Polsek Mandonga Dinilai Lamban Tangani Kasus Kekerasan, Ayah Korban Bingung

  • Bagikan
“Saya tadi (kemarin,red) juga baru ketemu sama bapaknya,” kata Iptu Baharudin. Untuk diketahui, laporan yang dibuat Rahmat pada 13 Oktober dengan nomor Laporan Polisi : LP/322/IX/2017/Sultra/Res Mandonga Kendari. Rahmat melaporkan kasus penganiayaan oleh empat orang tak dikenal. Rahmat dituding mencuri dan dijemput menggunakan mobil dan diturunkan disbeuah tempat lalu dianiaya. Karena tak terbukti mencuri handphone, empat orang itu lalu melepaskan Rahmat. (KP)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan