Dukung Perppu Ormas, Demokrat Gabung Pemerintah?

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Fraksi Demokrat memutuskan untuk mendukung penerbitan Perppu Ormas dijadikan sebagai Undang-Undang (UU). Putusan dukungan atas penerbitan Ormas ini disampaikan oleh fraksi Demokrat saat sidang paripurna, Selasa (24/10). Keputusan ini disinyalir partai besutan mantan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu bergabung dengan pemerintah. Wakil Ketua Umum Demokrat Syarif Hasan menanggapi hal itu dengan santai. Menurut eks menteri pada kabinet SBY itu, Demokrat tidak pernah ingin bergabung dengan pemerintah. "Oh engga, kita ga pernah mau gabung ke pemerintah karena apa, dari awal kan kita ga berkeringat ya dan komitmen kita. Kita tetap sebagai partai penyeimbang," kata Syarif Hsan kepada awak media. Diinfokan, ada tawaran dari pemerintah kepada Demokrat untuk gabung ke pemerintah dan mendapat jatah di kabinet Joko Widodo. "Ga, ya sekalipun ada juga, kita tetap sebagai partai penyeimbang," terangnya. Buat Syarif Hasan, Partai Demokrat tetap mendukung pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat dan membawa bangsa ini lebih baik. "Kita tetap sebagai partai penyeimbang, jadi kita dukung pemerintah ini sampai dengan 2019. mudah-mudahan bisa lebih bagus kedepan. Dua tahun kita harapkan pemerintah lebih baik," tutupnya. (Aiy/Fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan