FAJAR.CO.ID, JAKARTA- Laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta sejak 2013 atau di bawah kepemimpinan Gubernur Joko Widodo (Jokowi) dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) selalu mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Opini itu menurut Wakil Gubernur Sandiaga Uno suatu yang sangat ironis di DKI Jakarta yang sudah memiliki sistem transparansi keuangan yang bagus. Untuk itu, Sandi bertekad akan memperbaiki sistem keuangan di Pemprov DKI Jakarta dengan mengubahnya dengan mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.
Diakui Sandi hal ini merupakan tugas berat. Sebab dirinya diberi kepercayaan oleh Anies dalam memimpin proses perubahan opini tersebut. "Empat tahun terakhir Jakarta tidak pernah WTP, saya ditugaskan mimpin proses WTP. Golnya adalah kita (Pemprov DKI) WTP di tahun 2017, luar biasa beratnya," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (24/10).

Dia menyebut, dalam laporan keuangan tahun 2016, ada 6.000 aset temuan BPK yang belum ditindaklanjuti. Maka, seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) harus melalukan pencatatan aset yang dimiliki Pemprov DKI secara berkala
"Saya harus pastikan kerja sama dengan seluruh SKPD, karena ini bersinggungan pencatatan aset dan juga temuan yang ada di BPK. Yang belum ditindak lanjuti ada sekitar 6.000 semua harus dipastikan ada tindak lanjutnya," tutur Sandi.