Tunggakan Randis Pemkab Tana Toraja Capai Rp14 Miliar

FAJAR.CO.ID, MAKALE - Kantor Unit Pelaksana Teknis ( UPT ) Samsat Makale mendata tunggakan pajak kendaraan dari 2008 hingga 2017 sebesar Rp14 miliar. Kendaraan dinas Pemkab Tana Toraja pun mengutang hingga Rp200 juta.
Kepala UPT Samsat Makale, Luciana Saalino mengaku sudah menemui Bupati Tana Toraja, Niko Biringkanae. Niko, bebernya, berjanji akan menyelesaikan tunggakan tersebut.
"Kita desak untuk segera bayarkan. Karena kalau tidak, nanti jumlah bisa makin bertambah. Saya sudah menghadap bapak bupati," tuturnya, Kamis (26/10/2017).
Untuk menekan jumlah tunggakan, pihaknya akan menggelar razia dua kali seminggu. Menjaring kendaraan yang tidak membayar pajak. (fkt)