Warga Pangkep Tewas Dilindas Mobil Pikap di Maros

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, MAROS--ST Juriah warga Dusun Baru Baru Utara, Desa Bonto Perak, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep meregang nyawa di jalan poros Maros-Pangkep , tepatnya di Dusun Tambua Desa Bontomarannu Kecamatan Lau Kabupaten Maros, Rabu (25/10/2017). Wanita 55 tahun itu meninggal setelah menjadi korban tabrakan, Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban meninggal setelah ditabrak oleh sebuah mobil pikap Mitsubishi Colt L300 dengan nomor polisi DD 8019 Y yang dikemudikan Rahman (38) warga Dusun Tanring Mata, Desa Bonto Marannu, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros. Kanit Laka Satuan Lalu Lintas Polres Maros, Ipda Muh Arsyad saat dikonfirmasi membenarkan hal itu. Dia mengatakan kronologisnya berawal saat mobil pick up yang dikemudikan Rahman melaju dari arah Maros menuju ke arah Pangkep. "Namun setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) menabrak seorang pejalan kaki yang sedang menyeberang dari arah kiri ke arah kanan jalan jika dilihat dari arah Maros menuju ke Pangkep," jelasnya. Akibat kecelakaan itu, kata dia, korban mengalami luka pada kedua telinga dan terus mengeluarkan darah serta pecah kepala bagian belakang sebelah kanan. "Korban sempat dilarikan ke RSUD Salewangang Maros dan meninggal di rumah sakit," katanya. Saat ini, kata dia, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di kantor Unit Laka Lantas Polres Maros. Dia menambahkan dari pengakuan sopir, sebelum insiden itu terjadi ia sempat melihat ibu itu di atas trotoar. "Saat masih jauh katanya sempat dilihat, dan saat jarak kendaraan sudah dekat, korban tiba-tiba memyeberamg sehingga sopir tidak bisa menguasai laju kendaraannya," sebutnya. (rin)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan