Novi (23), turun dari mobil patroli Satpol PP, Rabu (25/10), pukul 10.00 Wita. Dia melangkah pasti menuju ruang sidang Tipiring, Kantor Satpol PP, Jalan Sudirman, sambil dihujani jepretan kamera wartawan.
M RIDHUAN
BERBEDA dengan rekan perempuan lainnya yang malu dan menutup separuh wajahnya, Novi tampak cuek. Dia tak khawatir dengan predikat kupu-kupu malam yang bakal disematkan kepadanya.
Ya, Novi adalah satu dari sembilan tangkapan Satpol PP saat “jalan-jalan” ke Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur, Minggu (22/10) malam. Dengan mobil pribadi, Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibum dan Tranmas) Satpol PP, Subardiyono menyusup ke kawasan RT 36. Lokasi yang sudah jadi rahasia publik merupakan kawasan permukiman incaran pria hidung belang.
"Tujuannya memastikan. Berdasarkan laporan dari masyarakat yang masuk ke kami. Kawasan tersebut masih digunakan pekerja seks komersial (PSK) untuk menjajakan diri. Padahal selama ini selalu ditertibkan, namun mereka masih beroperasi," tutur Subardiyono.
Dari pengamatannya, dia melihat praktik prostitusi masih dilakukan. Karena itu, disusun rencana mengadakan penertiban. Namun, bukan dalam operasi besar. Hanya unit kecil yang dilibatkan. Itu pun dirahasiakan dari sebagian anggota Satpol PP. Dipilih orang-orang yang dianggap bersih.
"Kami menyadari pentingnya kerahasiaan informasi. Karena tidak bisa dimungkiri, jika dilakukan operasi besar, kemungkinan bocor besar. Pertimbangannya, juga harus dilakukan pagi hari. Karena banyak intelijen dari mereka kemungkinan masih tidur setelah berjaga semalaman," tuturnya.
Misi menangkap para penjaja cinta pun bisa dikatakan sukses. Meski dengan personel yang tidak sampai sepuluh orang dan hanya dalam tempo 30 menit, sembilan perempuan diamankan. Termasuk seorang muncikari.
"Itu juga harus dikejar-kejar. Bahkan tadi ada anggota yang diacungi badik. Beruntung tidak ada konflik. Yang mengacungi badik kabur. Kalau operasi besar gesekannya malah lebih besar dan malah bisa kosong tangkapan. Karena mereka pasti langsung dapat informasi jika ada petugas menuju ke sana," lanjutnya.
Disebutnya, indikasi adanya prostitusi begitu kuat. Lantaran, banyak bilik dalam sebuah rumah. Ada sound system dan miras yang disediakan. "Waktu digerebek kamarnya masih wangi. Terus ada bir. Total ada lima dus dari lima rumah yang kami geledah," pungkasnya.
Novi sendiri berperawakan gemuk mengenakan kaus hitam. Dengan wajah sisa riasan semalam, pemilik nama asli Rahma Fitriani itu menyebut, belum sebulan berada di Balikpapan. Asalnya dari Makassar, Sulawesi Selatan. Sudah kenal dunia esek-esek sejak usia 18 tahun.
"Kerja yang lain uangnya sedikit. Padahal saya punya tanggungan ibu dan dua adik. Bapak saya sudah meninggal. Saya ke Balikpapan karena di Sulawesi bosnya kasar. Enggak betah," kata lulusan SD yang biasa dibayar Rp 100 ribu untuk menemani minum dan Rp 300 ribu jika lanjut ke ranjang.
Selain Novi, ada Erna Siswati. Usianya sudah 44 tahun. Punya dua anak. Satu usia lima tahun dan bungsu usia satu tahun. Sehari, Erna mengaku hanya mau melayani dua tamu. Meski sudah berkecimpung sejak 2001 sebagai penjaja cinta, dia mengaku batinnya masih menolak jika harus digauli pria dengan bayaran Rp 300 ribu sekali ronde.
"Terpaksa. Ini gara-gara suami telantarkan saya. Sementara saya punya anak yang harus dikasih makan," kata perempuan asal Blitar, Jawa Timur itu.
Sementara, Kepala Satpol PP Balikpapan, AKBP Freddy Pasaribu menyebut, jika kawasan Manggar Sari memang masih aktif sebagai lokalisasi terselubung. Kesulitan pihaknya menertibkan lantaran mereka berada di kawasan permukiman. Menggunakan rumah milik warga. Beda dengan eks lokalisasi Km 17, pemkot tidak punya kewenangan membongkar kawasan tersebut.
"Tetapi ini kami sedang menggodok Perda. Yang isinya juga mampu menindak penyedia layanan atau perantaranya. Tetapi lebih jauh, ini persoalan manusiawi. Pemerintah tidak bisa sendiri. Kami sudah sering tertibkan dan bongkar bilik. Tetapi, kalau masyarakat tidak dukung, maka percuma. Mereka tetap akan ada," pungkasnya. (rsh/k15)
Turunkan Tim Kecil, PSK Dikejar-kejar, SatpolPP Diacungi Badik
