Wanita yang Terjaring di Tempat Hiburan Malam Bohai-bohai Cuy..

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, SAMARINDA – Sejumlah tempat hiburan malam (THM) di kawasan Kelurahan Pelabuhan, Samarinda Kota, jadi sasaran operasi yustisi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda. Kegiatan itu berlangsung, Rabu (25/10) malam hingga Kamis (26/10) dini hari. “Sasaran kami memang menjurus ke THM,” sebut Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Samarinda AKBP Ruskan. Kawasan tersebut jadi sorotan lantaran terdapat banyak THM. Sedikitnya ada 10 THM berdiri di kawasan tersebut. Tidak semua beroperasi. Karena itu, mereka hanya mendatangi lima di antaranya. Selain identitas pengunjung dan pekerja, mereka mengecek izin operasi THM tersebut. “Termasuk izin penjualan minuman keras mereka,” urai Ruskan. Hasilnya, petugas meringkus 10 perempuan pendamping yang tidak mampu menunjukkan identitas diri. “Jangankan salinan KTP, surat domisili saja tidak punya,” ungkap perempuan berpakaian minim menjawab pertanyaan petugas. Perempuan yang enggan membeber namanya itu tak bisa memerincikan sejak kapan bekerja di Samarinda. Selain di kawasan pelabuhan, petugas menggelar razia di THM Jalan RE Martadinata, Samarinda Ulu. Untuk karaoke keluarga, petugas hanya memastikan tidak ada penjualan miras. “Kalau ada, pasti kami tindak,” tegas Ruskan. Dari operasi kemarin, tambahan dua orang laki-laki menggenapkan hasil razia di beberapa THM Kota Tepian. Namun, mereka yang terjaring hanya sebatas mendapat pembinaan. “Ya memang baru pertama kali, berbeda jika sudah berulang kali,” imbuh pria berstatus anggota Polri itu. Selanjutnya, mereka mengupayakan pemberian sanksi tegas berupa tindak pidana ringan (tipiring) kepada mereka yang terjaring razia. (*/dra/ndy/k8)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan