Pemerintah tak Tahu Cara Bubarkan HTI, Lalu Dikeluarkan Perppu Ormas

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai ada kebingunan elite politik dan pemerintah terkait Perppu Ormas yang kini sudah disahkan menjadi undang-undang. Fahri mengaku tidak tahu apa yang ada di pikiran pemerintah tentang perppu ini. Yang jelas, dia sudah berkali-kali menyatakan bahwa perppu ini berbahaya. Bahkan, dia mengibaratkan perppu ini seperti palu godam yang ada di tangan pemerintah. Fahri pun curiga jangan-jangan pemerintah mengeluarkan perppu hanya untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) saja. “Dia (pemerintah) tidak tahu cara membubarkan HTI lalu dikeluarkan perppu yang bisa bubarkan HTI,” kata Fahri di gedung DPR, Jakarta, Senin (30/10). Sebab, ujar Fahri, setelah HTI bubar maka tidak ada lagi ormas yang bisa dibubarkan pemerintah. “Mau mem-blackmail siapa lagi? Sudah tidak ada sepertinya,” katanya. Kemudian, lanjut dia, mengendaplah perppu itu sebagai sebuah senjata berbahaya. “Ini seperti Manhattan Project di tangan presiden Amerika untuk menjatuhkan bom atom,” tegasnya. Nah, Fahri berujar, Perppu Ormas juga demikian seperti sebuah palu godam di tangan presiden yang dibiarkan berjalan. “Nanti kalau besok ada presiden lain yang bersikap lebih keras terhadap masyarakat dia akan membubarkan banyak ormas dengan alat yang sama,” katanya. Menurut dia lagi, ini juga seperti yang diingatkan Yusril Ihza Mahendra saat Presiden RI Pertama Soekarno megeluarkan persetujuan tentang Undang-undang Subversif. Kemudian, aturan itu digunakan Presiden RI ketiga Soeharto untuk menghabisi termasuk pengikut-pengikut Soekarno.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan