Pemerintah tak Tahu Cara Bubarkan HTI, Lalu Dikeluarkan Perppu Ormas

  • Bagikan
Akhirnya, sambung Fahri, Presiden RI Keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merasa kecolongan. Sebab, setahu Fahri, karena UU 17 tahun 2013 tentang Ormas lahir di zaman SBY, harusnya dari awal yang keras itu Partai Demokrat. “Tapi, Partai Demokrat pakai jalan merayu seolah-olah pemerintah akan berubah. Mana bisa. Presiden Jokowi boleh bilang iya, tapi partai-partai kan belun tentu setuju,” ujarnya.(boy/jpnn)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan