Jelang Putusan, Fadli Zon Mendoakan Buni Yani Mendapat Keadilan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Terduka penyebaran ujaran kebencian di media sosial, Buni Yani akan menjalani putusan hukuman atas kasus yang terjeratnya di Pengadilan Negeri Bandung pada, 14 November 2017 mendatang.
Sebelum mengikuti sidang putusan, Buni Yani beserta tim kuasa hukumnya bertemu dengan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon di ruang kerjanya, Gadung DPR/MPR, Kamis (2/11) untuk mengadu terkait penerapan hukum di Indonesia, yang dianggap sudah dikriminalisasi.
Pada pertemuan itu, tim kuasa hukum Buni Yani menjelaskan soal penerapan hukum kepada kliennya yang dianggap syarat dengan kepentingan, itu berdasar pada pernyataan Jaksa Agung MH Prasetyo, yang mengaku bahwa putusan tuntutan 2 tahun kepada Buni Yani untuk menyeimbangi hukuman terhadap Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon berharap, Buni Yani bisa mendapat keadilan dalam kasus ini, serta hasil yang baik juga didapatkan oleh tim kuasa hukum bersangkutan. "Semoga pak Buni Yani mendapat keadilan itu, dan tim kuasa hukum yang sudah berjuang selama satu tahun ini juga mendapat hasil yang baik pula," kata Fadli Zon kepada wartawan usai pertemuan.
Politisi Partai Gerindra ini menyadari, bahwa putusan hukum yang ditetapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak dapat diintervensi, karena tugas DPR hanya sebagai pengawasan.
"Tidak bisa melakukan intervensi terhadap proses yang terjadi. Saya secara pribadi ikut bersimpati atas masalah yang dijalani. Ini pengalaman hidup yang luar biasa, hikmah yang luar biasa," ujarnya.
Pada kesempatan itu juga, tim kuasa hukum Buni Yani juga diminta agar Fadli Zon bisa hadir pada persidangan putusan pada 14 November mendatang. "Kalau ngga ada tugas luar negeri, saya usahakan datang. Tapi saya berharap ada anggota komisi III bisa meluangkan waktu kesana," harap Fadli Zon. (Aiy/Fajar)