Darurat Narkoba, 200 Warga Sidrap Tersangkut Narkoba

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, SIDRAP -- Kabupaten Sidrap diklaim sudah darurat narkoba. Hal itu terlihat oleh tingginya tingkat penyalahgunaan narkoba. Hanya dalam kurun waktu 10 bulan saja (Januari-Oktober) 2017, jumlah kasus narkoba sudah menembus 115 laporan polisi (LP), dengan jumlah tersangka hampir 200 orang. "Itu belum di November ini. Data terbaru, ada tambahan LP lagi sebanyak 5 kasus, jadi sekarang total 120 LP, satu LP terkadang lebih dari satu tersangka," ungkap Kaurbin Ops Satnarkoba Polres Sidrap, IPDA Sudirman di hadapan peserta sosialisasi bahaya narkoba yang dilaksanakan oleh Badan Kesbang Sidrap, bekerja sama LSM Mustadh'afin, di Desa Wanio Kecamatan Panca Lautang, Sidrap, Selasa (7/11/2017). Mewakili Kapolres Sidrap, AKBP Witarsa Aji, dan Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Indra Waspada Yudha itu, IPDA Sudirman mengajak seluruh elemen masyarakat di Desa Wanio itu agar bersama-sama menjauhi pengaruh buruk narkoba. "Tabe (Permisi), mari kita sama-sama menjaga anak-anak kita agar tidak terpengaruh bahaya narkoba," ujar IPDA Sudirman. Kegiatan sosialisasi bahaya narkoba itu, juga menghadirkan sejumlah pembicara lainnya, seperti Kepala Badan Kesbang Sidrap, Makmur. Lalu, penggiat dan Pendamping Generasi Muda Sidrap, dr Rusmin, serta Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sidrap, Abdullah Jabbar. Ketua LSM Mustadha’fin, Muh Ahlan mengatakan, kegiatan tersebut turut diinisiasi oleh anggota DPRD Sidrap Daerah Pemilihan (Dapil) Tellu Limpoe, Panca Lautang dan Watang Pulu. (eby)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan