Oknum TNI Aniaya Wartawan di Depan Gereja

Setelah memukul, oknum angota TNI tersebut lantas mengancam akan membawa dirinya ke Polda dan akan menelpon pihak yang berwajib. Merasa tidak terima dengan perlakukan oknum TNI tersebut, Ai bergegas lari ke rumah orang tuanya yang juga berada di sekitar kompleks tersebut, dan mengambil kendaraannya lalu menuju ke kantor Polres Jayapura Kota untuk membuat laporan.
Sementara itu, Kapendam XVII/Cenderawasih Kol Inf Muhammad Aidi Nubic ketika dikonfirmasi Cenderawasih Pos melalui telepon selulernya sangat menyayangkan kejadian tersebut. Secara institusi pihaknya meminta maaf kepada korban dan kepada masyarakat atas ketidaknyamanan dengan kasus tersebut.
“Kami menyayangkan perilaku tersebut, TNI tidak pernah memerintahkan anak buahnya untuk bersikap kasar terhadap rakyat. Hanya saja yang melakukan perilaku tidak terpuji itu kebetulan dia berprofesi sebagai TNI,” terangnya.
Aidi menyebutkan akan memproses hukum yang bersangkutan, di mana hukumnya sesuai dengan pengadilan karena tetap menganut pada asas praduga tak bersalah.
"Hukumannya berupa hukuman kurungan, bahkan diberikan hukuman yang lebih tinggi berupa pemecatan jika hal itu dilakukan secara berulang kali, namun hukuman tersebut tergantung pengadilan yang menentukan,” tegasnya.
Persoalan yang ditimbulkan akibat perlakuan oknum TNI tersebut, kata Aidi, tanpa sepengetahuan atasannya. Untuk itu, dirinya juga meminta oknum tersebut secara pribadi harus meminta maaf secara langsung kepada korban. (Fajar/jpnn)