Periksa Gumawan tapi Nama Novanto juga Muncul

  • Bagikan
Suciati mengaku pernah diberikan uang USD 73.700 oleh Dirjen Dukcapil, Irman. Kemudian dia pernah diberikan Rp 495 juta oleh mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek e-KTP, Sugiharto.
Menurut Suciati, Irman memerintahkan agar uang tersebut digunakan untuk kegiatan supervisi proyek e-KTP. Misalnya, untuk membiayai kunjungan kerja atau honor.
Menurut dia, Gamawan Fauzi saat itu diundang untuk menjadi narasumber dalam kegiatan di lima kota. Setiap kali menjadi pembicara, Gamawan selaku Mendagri mendapat honor Rp 10 juta.
(dna/JPC)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan