Kalau Jadi Tersangka, Dua Pimpinan KPK Harus Mundur

  • Bagikan
Disisi lain, lanjut Bamsoet, KPK menganggap keputusan yang diambil itu sudah sesuai dengan prosedur dan diyakini tidak ada aturan yang dilanggar. "KPK menganggap ini kan sudah sesuai dengan prosedur, sesuai dengan aturan, yang diyakini tidak ada yang dilanggar. Nah sementara pelapor menyampaikan kepada polisi ini ada yang dilanggar," bebernya. Pimpinan Komisi DPR Bidang Hukum ini berjanji akan memanggil dua lembaga ini untuk mengetahui masalah sebenarnya. "Kami nanti pada kesempatan pertama reses selesai, kami akan memanggil para pihak untuk duduk soal, tapi bukan dalam arti kita melindungi seseorang. Kalau memang itu benar lanjut, kalau engga jangan diada-adain," tutupnya. (Aiy/Fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan