Rusuh di Lapas Nusakambangan, Anak Buah John Kei Tewas

  • Bagikan
Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto menunjukkan barang bukti kasus kerusuhan di Lapas Permisan. (Foto: Yudha Iman Permadi/Radar Banyumas)
Mengenai 11 pelaku yang masih menjalani pemeriksaan, Ibnu menyatakan hal itu menjadi wilayah petugas kepolisian. ''Kami sudah mengutus Kadirpas Pak Jhoni Priyatno untuk melihat langsung kondisi lapas dan segera melakukan evaluasi,'' tandasnya. Pengamanan lapas sebenarnya berlangsung normal. Hanya, kerusuhan terjadi saat para tahanan berada di luar sel. Karena itu, situasi lebih susah dikendalikan. Petugas sudah melakukan upaya dengan memasukkan napi ke dalam sel. Saat terjadi insiden pemukulan pertama ketika pagi, napi dimasukkan ke dalam sel. Namun, setelah mereka keluar dan bertemu, terjadi pengeroyokan. Kerusuhan terjadi di Blok C Nomor 20 yang merupakan kamar napi tamping alias tahanan pendamping. Sementara itu, korban tewas Tumbur Biondy Alvian Partahi Siburian dikenal juga sebagai Ondy Bin Robert Freddy Siburian. Dia adalah salah seorang anggota kelompok John Kei. Hal itu dibenarkan Kasat Polair Polres Cilacap AKP Huda Syafii. Namun, dia tidak mau berkomentar banyak. John Kei adalah narapidana yang didakwa membunuh Tan Harry Tantono, Direktur Sanex Steel, pada 2012. Di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada 27 Desember 2012, dia divonis 12 tahun penjara. Namun, di tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA), John Kei dijatuhi hukuman yang lebih berat, yakni 16 tahun dari sebelumnya 12 tahun penjara. (yda/yan/sus/c5/ami)  
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan