Batasi Jumlah Dokter, Kemenkes Nilai Tidak Perlu Ada FK Baru

  • Bagikan
Di antaranya melibatkan Kemenkes, IDI, Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), serta asosiasi rumah sakit pendidikan. Menurut dia salah satu tantangan besar pembukaan FK baru adalah penyediaan dosen yang memenuhi ketentuan rasio dosen-mahasiswa. Untuk bidang eksakta perbandingannya adalah 1:20 artinya 1 dosen berbading 20 orang mahasiswa. (lyn/wan/jun)  
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan