Golkar Bersikukuh Usung Rita Widyasari pada Pilgub Kaltim

  • Bagikan
Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari memakai banu tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/10). Rita Widyasari resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan perdana sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan menerima suap dan gratifikasi sebesar enam miliar rupiah dari Direktur Utama PT Sawit Golden Prima (PT SGP) Hery Susanto Gun terkait pemberian izin lokasi into dan plasma perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman.FOTO:MIFTAHULHAYAT/JAWA POS
FAJAR.CO.ID -- Meski Rita Widyasari saat ini berstatus tahanan KPK, Partai Golkar tetap akan mengusungnya sebagai calon gubernur Kaltim pada pilgub mendatang. Ketua Fraksi Partai Golkar di DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahri, menegaskan bahwa belum ada keputusan lain yang menganulir penetapan Rita sebagai bakal calon gubernur. Sarkowi mengatakan, Rita masih bisa mengikuti pilkada walaupun sedang menghadapi kasus di KPK. Selama belum terpidana, Rita masih boleh mendaftar di Pilgub Kaltim. “Sekarang masih tersangka. Silakan lihat aturannya,” terang Sarkowi kepada Kaltim Post (FAJAR Group), Kamis (9/11/2017). Sarkowi menegaskan, Rita yang berstatus tersangka sampai hari ini tetap bakal calon gubernur dari Partai Golkar. . Sarkowi menambahkan, sejumlah kepala daerah di tempat lain pernah menjadi kontestan pilkada meskipun berstatus tersangka. Bahkan, jelas Sarkowi, ada kepala daerah yang bisa memenangi pilkada walaupun sedang ditahan. “Selama rakyat tetap memilih, bisa menang,” jelasnya. Tidak ada yang keliru dalam pernyataan Sarkowi. Beberapa nama calon memang tercatat berstatus tersangka saat pemungutan suara. Bahkan, ada kepala daerah yang dilantik di penjara. Namun, satu hal begitu membedakan mereka dengan Rita. Semua kepala daerah itu ditahan setelah mendaftar sebagai calon kepala daerah. Adapun Rita, ditahan jauh sebelum masa pendaftaran calon dibuka. Bupati Gunung Mas, Kalteng, Hambit Bintih, adalah kepala daerah yang dilantik di penjara. Dia ditahan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 3 Oktober 2013, sebulan setelah pemungutan suara. Hambit tersangkut kasus suap yang melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan