Transaksi Non-tunai di Makassar Efektif 2018

FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus berbenah menyiapkan implementasi transaksi non-tunai. Salah satunya dengan mengeluakan Peraturan Gubernur (Pergub), yang saat ini masih proses konsultasi di tingkat pusat.
Namun demikian, sosialiasi terkait dengan transaksi non-tunai terus dilakukan. Pemprov Sulsel menargetkan akan mulai mengefektifkan pembayaran non-tunai pada 2018.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Erwin Haiyya, mengatakan, setelah diterapkannya sistem pengelolaan keuangan transaksi non-tunai pada 25 Oktober 2017 lalu, pihaknya mendapat apresiasi dari Kementrian Dalam Negeri.
"Satu yang diapresiasi menteri bahwa kita punya sistem pengelolaan keuangan sudah seperti DKI yaitu e-Budgeting. Nah, kita sudah lakukan itu, karena sistem pengelolaan keuangan kita sudah berbasis web, semua sudah online," ujar Erwin, sapaannya, di sela sosialisasi transaksi non-tunai di salah satu hotel yang ada di Makassar, Jumat (10/11/2017).
Pengelolaan keuangan berbasis online, lanjut Erwin, lebih mempermudah kerja-kerja bendahara terutama pada instansi-instansi pemerintahan.
"Nanti, seperti surat pemindah bukuan itu langsung konek (terhubung) antara sistem keuangan perbankan dengan sistem keuangan yang ada di pemerintah daerah," tambahnya. (sul/fajar)