Senjata Api yang Digunakan Dokter Helmi Tembak Sang Istri Ilegal, Polisi Buru Penjualnya…

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Ternyata, senjata api yang dipakai Dokter Helmi untuk menembak istrinya Dokter Letty Sultri adalah senjata rakitan ilegal.
Hai itu diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (13/11).
Argo mengatakan, dari hasil penyidikan senjata yang dipakai tersangka adalah rakitan. “Ilegal (senjatanya) dia beli dari orang yang tidak dikenal,”kata Argo.
Menurut Argo, dari kesaksian tersangka, senjata tersebut dia beli melalui online. Untuk itu kata Argo, tim cyber penyidik Polda Metro Jaya sedang melakukan pencarian terhadap para penjual senjata ilegal tersebut.
“Pelaku beli dari orang yang tidak dikenal, karena liat dari online satu jenis revolver. Orangnya sedang kita cari,” jelas Argo.
Seperti diketahui, dokter Helmi menembak istrinya sendiri, dokter Letty di Klinik Azzahra Medical di Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (9/11) sekitar pukul 14.30 WIB.
Berdasarkan keterangan saksi, penembakan itu dilakukannya setelah sebelumnya terlibat cekcok dengan korban. Selanjutnya, sebanyak enam letusan didengar oleh saksi yang berada di lokasi.
Usai menewaskan istrinya, dokter Helmi langsung kabur dengan menggunakan sepeda motor tapi kemudia menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.
Penembakan itu sendiri terjadi lantaran pelaku tak mau bercerai dengan korban meski selalu terlibat cekcok dalam lima tahun terakhir. Sampai saat ini, pelaku masih dilakukan penahan di Krimum Polda Metro Jaya. (Fajar/pojoksatu)