Hadiri Sidang Putusan, Buni Yani Doakan Hakim dan JPU Dilaknat Allah

FAJAR TREND - Terdakwa tindak ujaran kebencian, Buni Yani, menghadiri sidang putusan kasus pelanggaran UU ITE di Gedung Dinas Perpustakaan dan Arsip, Jalan Seram, Kota Bandung, Selasa (14/11).
Dalam sidang itu, Buni Yani bersikeras menyatakan dirinya tak bersalah.