Berselisih Soal Utang Saat Minum Ballo, Pria Ini Tikam Rekannya

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Aparat Kepolisian Polres Palopo menangkap pelaku penikaman di Jalan Anggrek tepatnya di Jembatan Putih Kelurahan Tompotika, Kecamatan Wara Kota Palopo, Kamis dini hari 16 Nopember. Penangkapan ini terhadap tersangka penikaman Rusli alias Aco dipimpin kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf. "Dia merupakan sopir angkutan yang beralamat di lorong buntu /abdi praja Jalan Ahmad Razak Palopo," kata Ardy. Penikaman ini terjadi pada Rabu, 15 November 2017 sekitar pukul 21.00 wita di indekos di Lorong Buntu Jalan Ahmad Razak Kota Palopo yang diduga dilakukan oleh Rusli alias Aco alias bapak Imma. Peristiwa tersebut terjadi di mana korban, Hasbi, mendatangi pelaku Rusli yang sedang minum minuman beralkohol jenis ballo bersama temannya. Di antaranya Jamal, Made, Masnur, dan korban Hasbi. Setelah minum, terjadi perselisihan masalah utang piutang antara korban Hasbi dan pelaku Rusli. Di mana saat itu, Rusli melemparkan gelas kaca ke arah korban dan mengenai pundak korban. Selanjutnya korban tidak menerima dan memukul pelaku pada bagian muka. Tak lama kemudian pelaku masuk ke dalam rumah mengambil badik. Kemudian korban mengejar pelaku menggunakan kursi. Tidak lama kemudian pelaku Rusli menikam korban pada bagian perut sebelah kiri. Korban mengalami luka robek pada bagian perut sebelah kiri dan Rusli melarikan diri. Namun akhirnya tertangkap petugas. (shd)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan