Diduga Gelapkan Dana Organisasi Rp50 Juta, Oknum Pimpinan Gempita Selayar Dipolisikan

"Seyogyanya kan dana itu bisa digunakan untuk konferensi bersama sesuai petunjuk MoU. Tetapi, faktanya tidak seperti itu. Makanya kami keberatan dan melaporkannya. Apalagi saat mau mencairkan itu anggaran dia bawa juga itu MoU untuk diperlihatkan kepada Bupati tanpa sepengetahuan kami," beber Mirsad.
"Atas dasar itu sehingga saudara Jasiruddin kami laporkan. Ini sebagai bentuk pembelajaran kepada pengurus selanjutnya," pungkasnya.
Sekadar diketahui, sebelumnya ketiga versi Ketua Umum di organisasi berbasis kedaerahan tertua di Kabupaten Kepulauan Selayar ini telah menandatangani Momerendum of Understanding (MoU) 15 Maret 2017 lalu untuk melakukan konferensi bersama.
Tetapi, sampai berita ini diturunkan belum ada tanggal pelaksanaan konferensi sehingga menuai tanda tanya dan kritikan dari berbagai pihak. (rls)