Sebelum Digeledah, Fahri Sempat Komunikasi dengan Setya Novanto

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengeluarkan perintah Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada Ketua DPR Setya Novanto usai menghilang dari pengejaran mereka sejak, Rabu (15/11) malam. Sebelumnya, KPK sudah mendatangi rumah Setya Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan untuk dijemput. Namun, Ketua Umum Partai Golkar itu tidak berada di rumahnya. Menanggapi langkah KPK atas penjemputan paksa Setya Novanto, Fahri Hamzah mengatakan Setya Novanto tidak merasa mangkir dari panggilan. "Sebenarnya dia tidak merasa mangkir, atau tidak mau datang, bahkan tak patuh hukum. Dia sudah lakukan semua itu hingga dicekal oleh KPK," kata Fahri pada wartawan di ruang Pressrum, Kamis (16/11). Wakil Ketua DPR RI ini juga mengaku, sempat berkomunikasi dengan Setya Novanto saat dilakukan penggeledahan di rumahnya. "Kemarin sempat komunikasi dengan Pak Novanto saat penggeledahan dilakukan," akuinya. Fahri juga pertanyakan sikap KPK yang mengabaikan upaya hukum yang dilakukan oleh pihak Setya Novanto di Mahkamah Konstitusi (MK). Padahal, hal serupa juga dilakukan oleh KPK saat dipanggil Pansus Hak Angket. " Kenapa ruang upaya hukum itu ngga diterima, seperti melakukan upaya hukum di MK, Preperadilan dan upaya hukum meminta ijin kepada Presiden. Ini kan namanya wilayah hukum, kenapa ngga dipasilitasi dahulu, kenapa ada yang mau menghancurkan dia dengan datang ke rumah dan digeledah," Tanya Fahri. "Sementara KPK juga mangkir dari panggilan Pansus Angket dengan dalih menunggu judicial review. Kan sama dengan langkah pihak Pak Novanto," tambahnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan