Jabatan Setnov di Goyang, Pimpinan DPR Serahkan Penuh ke Golkar

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus korupisi E-KTP dan menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), posisi Setya Novanto sebagai Ketua DPR RI mulai goyang.
Tak sedikit pihak yang meminta agar Ketua Umum Partai Golkar itu dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPR. Bahkan, desakan itu datang dari Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.
Menanggapi berbagai desakan itu, Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto menjelaskan, posisi pergantian Setya Novanto sebagai Ketua DPR adalah kewenangan Partai Golkar.
"Semua itu tentunya yang mempunyai hak dan kewenangan dari Partai Golkar, karena keberadaan Pak Novanto menjadi Ketua DPR merupakan kepanjangan ataupun merupakan tugas dari Partai Golkar," kata Agus kepada wartawan, Jumat (17/11).
Lanjut Agus, DPR tidak memiliki hak atas pencopotan atau menonaktian Setya Novanto dari jabatannya sebagai orang nomor satu di DPR RI, karena hal itu adalah hak dan kewenangan Partai Golkar.
"Kewenangan adalah dari Partai Golkar," jelas Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu.
Selain Agus, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) juga memutuskan untuk menunggu proses penegakan hukum kasus yang menimpa politisi asal Nusa Tenggara Timur itu. (Aiy/Fajar).