Meski Gegar Otak, Setya Novanto Tetap Dirawat di Indonesia

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Kecelakaan yang menimpa Ketua DPR RI Setya Novanto dianggap sangat fatal, karena mengalami benturan keras di kepala bagian depan.
Atas benturan keras itu, Setya Novanto berpotensi mengalami gegar otak dan harus menjalani perawatan super baik demi mencegah terjadinya gangguang berat pada kepala Ketua Umum Partai Golkar itu.
Politisi Dapil NTT itu kabarnya akan dirujuk ke luar negeri untuk menjalani perawatan. Sayang, rencana itu terhambat dengan surat sakti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah mencekalnya keluar negeri.
Atas surat pencekalan itu, Setya Novanto dipastikan bakal menjalani perawatan di Indonesia. Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto mengakui, Setya Novanto akan menjalani perawatan di Indonesia lantaran pencekalan dari KPK sudah dikeluarkan.
"Yang saya ketahui, Pak Nov dalam statusnya dia sudah dicekal, sehingga kalau untuk keluar negeri tidak bisa," kata Agus kepada wartawan di Gedung DPR, Jumat (17/11).
Politisi Demokrat itu juga menyarankan, agar kasus hukum yang menimpa orang nomor satu di Partai Golkar itu diserahkan sepenuhnya pada institusi hukum.
"Tentu sekali lagi kita serahkan sepenuhnya pada institusi hukum, karena walaupun beliau ada di rumah sakit, masih merupakan kewajiban dan tanggung jawab dari institusi hukum," ucapnya.
Dikatakan Agus, apapun keputusan yang akan dihadapi Setya Novanto merupakan keputusan terbaik bagi dirinya sendiri, bahkan buat pihak penegak hukum.
"Permasalahan hukum ini juga cepat diselesaikan sehingga keputusan apapun dari institusi hukum adalah merupakan keputusan bersama dan keputusan yang harus kita laksanakan sama. Untuk itu, marilah kita semua menyerahkan pada institusi hukum yang menangani perkara Setya Novanto," jelasnya. (Aiy/Fajar)