Kasus Setnov Hancurkan Citra DPR, Demokrat: Serahkan ke Masyarakat

"Memang di dalam partai itu bermacam-macam. Ada yang statusnya sudah tersangka langsung harus mengundurkan diri, seperti misalnya di dalam partai kami, partai Demokrat itu begitu tersangka kami ada pakta integritas bahwa apabila statusnya tersangka dan itu sudah inkrah tersangkanya, dalam hal ini sudah tersangka, itu harus mundur." jelasnya.
"Sehingga memang seluruh partai politik itu berbeda-beda. Namun memang di dalam UU MD3 yang ada itu adalah status yang inkra. Yang sudah betul-betul status yang sudah mengalami keputusan final. Namun sekali lagi seluruh partai politik memiliki kebijakan masing-masing," tambahnya. (Aiy/Fajar)