Belum Ada Kebijakan Pengangkatan Honorer K2 Jadi CPNS

FAJAR.CO.ID -- Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan bahwa belum ada kebijakan pengangkatan honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS hingga saat ini.
Hal tersebut sekaligus untuk menyikapi beredarnya Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) nomor B/4017/M.PAN/10/2017, yang intinya tentang pengangkatan CPNS dari honorer K2.
"Hingga saat ini pemerintah belum menerbitkan kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS," kata Karo Humas BKN, Mohammad Ridwan, Senin (20/11/2017).
Dia menambahkan, seleksi masuk ke dalam birokrasi dengan status sebagai PNS diselenggarakan melalui tes. Dan untuk rekrutmen CPNS 2017, hingga saat ini prosesnya masih berlangsung.
Ridwan juga meminta masyarakat agar berhati-hati terhadap isu pengangkatan PNS yang menjurus ke arah penipuan.
Apabila ada informasi atau isu yang beredar apalagi dengan mensyaratkan pembayaran sejumlah uang, masyarakat diminta untuk melakukan cek dan ricek.
"Sebaiknya konfirmasi kepada pihak yang memang berwenang menerbitkan kebijakan mengenai pengangkatan PNS, seperti menghubungi Humas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Humas BKN," jelas Ridwan.(esy/jpnn/fajar)