KPK Bakal Geledah Gedung DPR, Agus Hermanto: Mempunyai Hak Khusus

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Buntut dari penahanan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi E-KTP, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan menggeledah kantor DPR.
Penggeledahan akan difokuskan di ruangan Setya Novanto untuk mengembangkan kasus yang menjerat Ketua Umum Partai Golkar itu.
Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto tidak permasalahkan rencana KPK. "Itu tentunya mempunyai hak yang khusus bisa dilaksanakan langsung oleh KPK," kata Agus saat ditemui di Gedung Nusantara III DPR, Selasa (21/11).
Wakil Ketua Dewan Pembina Demokrat ini pun mengingatkan KPK agar merujuk pada UU MD3 sebagaimana sudah diatur. Meski, dalam kasus-kasus khusus seperti ini dapat dilakukan secara langsung.
Dijelaskan Agus, rencana KPK ini mengajukan pemberitahuan ke Kesekjenan DPR sebagai penanggung jawab DPR.
"Biasanya sih menyampaikan ke Sekjen disini kan sebagai tuan rumah, dulu pun saat ada penggeledahan itu juga Sekjen juga diberitahu." jelasnya. (Aiy/Fajar)