Hasilnya Menggiurkan, Kadispenda Lutra Usulkan Sarang Burung Walet Kena Pajak

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MASAMBA -- Potensi produksi sarang burung walet di Luwu Utara memang tidak diragukan lagi. Bahkan sebagian besar warga memilih alternatif bisnis sarang burung walet yang hasilnya sangat menggiurkan.

Melihat hal itu, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara mulai melakukan pengusulan agar petani sarang burung walet dikenakan pajak. Usulan tersebut dikumandangkan dalam pembahasan program kerja Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) berlangsung di Komisi III DPRD Luwu Utara, Rabu (22/11/2017).

Kadispenda Luwu Utara, Tafsil Saleh mengusulkan agar sarang burung walet segera dikenakan pajak. Menurut dia, potensi pajak sarang burung walet di Luwu Utara sangat besar.

''Kita bisa belajar tentang pajak sarang burung walet di Manado. Di sana terdapat penarikan pajak 10 persen,'' kata Tafsil kepada anggota dewan. (shd)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan