Kasus Laiskodat Jadi Ujian MKD Menjaga Kehormatan Dewan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) rupanya belum puas dengan keputusan pihak kepolisian menghentikan kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Viktor Laiskodat.
Penghentian kasus ini langsung mendapat tanggapan dari politisi PKS Mardani Ali Sera. Politisi asal Jawa Barat ini meminta agar publik mengawal kasus ujaran kebencian tersebut.
"Viktor mestinya publik mengawalnya, kalau publik bilang belum puas, maka harus ditindaklanjuti," ucap Mardani kepada awak media, Rabu (22/11).
Lanjut Mardani, jika dalam proses putusan kasus ujaran kebencian ini dianggap tidak sesuai dengan landasan hukum, maka publik dipersilahkan untuk melakukan laporan lagi. "Kalau belum puas, maka publik monggo melaporkan lagi," sarannya.
Selain itu, Mardani Sera juga mengharapkan agar Mahkamah Kehormatan Dewan(MKD) menjaga kehormatan DPR dari pandangan publik.
"Nanti MKD itu menjaga kehormatan, harusnya berfikir tentang bagaimana menjaga trust (Kepercayaan) dari publik," jelasnya.
Kepercayaan MKD untuk mempertahankan kehormatan dewan ini akan diuji dengan kasus ini, dimana seluruh elemen diminta menjaga ketentraman di bangsa ini dengan tidak melakukan tindakan-tindakan yang bisa memecah-belah antar sesama.
"Kalau MKDnya tidak melaksanan tugas, jangan salahkan kalau DPR tidak dipercayakan publik," tegasnya. (Aiy/Fajar)