Survei IPK 12 Kota, Makassar Masuk Zona Terkorup

FAJAR.CO.ID -- Transperency International Indonesia (TII) melakukan survei indeks persepsi korupsi (IPK) terhadap 12 kota di tiap provinsi yang berbeda.
Hasil dari survei tersebut menunjukan Kota Makassar masuk zona merah. Makassar hanya mengungguli Medan di posisi terbawah alias terkorup.
Posisi teratas ditempati Jakarta Utara sebagai daerah dengan nilai IPK kota tertinggi, yakni 73,9 persen.
Kota-kota lainnya yang juga disurvei TII, di antaranya Pontianak, Pekanbaru, Balikpapan, Banjarmasin, Padang, Manado, Surabaya, Semarang, dan Bandung.
"Dari kedua belas kota tersebut Jakarta Utara menjadi daerah paling bersih," kata Manager Departemen Riset TII, Wawan Sudjatmiko, di Hotel Le Meridien, Sudirman, Jakarta, Rabu (22/11/2017).
Menurutnya, ke-12 kota itu dipilih karena dianggap memiliki kontribusi pembangunan, baik nasional juga provinsi.
Dalam survei itu, kata Wawan, ada lima aspek yang menjadi indikator TII dalam menentukan nilai IPK.
"Indeks persepsi korupsi 2017 dihitung dari rerata persepsi pelaku usaha mengenai lima komponen yaitu, prevalensi korupsi, akuntabilitas publik, motivasi korupsi, dampak korupsi, dan efektivitas pemberantasan korupsi," imbuhnya. (sam)
Survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK)
1. Jakarta Utara -- 73,9 %
2. Pontianak -- 66,5 %
3. Pekanbaru -- 65,5 %
4. Balikpapan -- 64,3 %
5. Banjarmasin -- 63,7 %
6. Padang -- 63,1 %
7. Manado -- 62,8 %
8. Surabaya -- 61,4 %
9. Semarang -- 58,9 %
10. Bandung -- 57,9 %
11. Makassar -- 53,4 %
12. Medan -- 37,4 %
*Hasil survei Transperency International Indonesia (TII)