Bayi 7 Bulan Diusir dari Ruang Sidang

FAJAR.CO.ID, TOKYO - Yuka Ogata sudah sekitar tujuh bulan tak masuk kerja. Maklum, anggota DPRD Kota Kumamoto itu baru saja menjadi ibu.
Namun, Rabu (22/11) kemarin, dia akhirnya memutuskan untuk ikut sidang. Dia pun tak sendiri. Putranya pun ikut masuk ruang sidang dewan kota.
Karena tak punya pengasuh sekaligus ingin menunjukkan kepada warga Jepang betapa susahnya perempuan membagi waktu antara keluarga dan pekerjaan, dia membawa serta sang putra.
Ternyata, inisiatifnya ditolak. Alasannya, bayi bukan anggota dewan. Dia dianggap sebagai tamu yang tak boleh ikut rapat.
”Saya ingin menunjukkan kepada mereka betapa sulitnya menjadi perempuan bekerja yang harus mengasuh anak dan berkarir,” ujar Ogata sebagaimana dilansir harian Asahi Shimbun, Jumat (24/11).
Ini bukan aksi spontan. Sejak sebelum sidang berlangsung, dia beberapa kali menyurati sekretariat dewan. Dia meminta dispensasi untuk membawa anaknya saat sidang. Namun, sampai hari H, tidak ada jawaban.
”Saya minta izin membawa bayi saya masuk. Atau, jika tidak, saya minta sekretariat menyediakan jasa penitipan anak,” ungkapnya.
Lantaran tidak kunjung ada jawaban, dia nekat membawa bayinya bersidang di ibu kota Prefektur Kumamoto, Pulau Kyushu, Jepang, tersebut pada Rabu. Kehadiran bayi Ogata di ruang sidang jelas langsung menarik perhatian rekannya sesama politikus.
”Ketua dewan langsung meminta yang bersangkutan membawa bayinya keluar. Sebab, ada aturan baku yang melarang tamu atau siapa pun berada di ruangan tersebut saat sidang digelar,” terang Naoya Oshima, salah seorang legislator. Akhirnya, Ogata membawa bayinya keluar. Lantas, dia menitipkan buah hatinya itu kepada seorang teman.