Tabrak Tiang Listrik, Polisi Ungkap Kecepatan Mobil yang Ditumpangi Setnov

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Misteri kecepatan mobil Fortuner yang dinaiki Ketua DPR Setya Novanto saat kecelakaan menabrak tiang listrik di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, akhirnya terkuak. Polisi memberikan keterangan alasan tidak keluarnya air bag saat insiden tabrakan terjadi.
Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra, kecepatan mobil kurang dari 40 kilometer/jam. Hasil dari ahli Toyota, kata Halim, kecepatan di bawah 40 kilometer/jam, tidak keluar.
"Kecepatan mobil itu 21 kilometer/jam, dia (ahli) bilang tidak bisa, tidak ada ketentuan. Mungkin jika kecepatan 40 ke atas baru bisa keluar (air bag)," ujar Halim di Jakarta, Senin (27/11).
Halim juga memaparkan, berdasarkan Traffic Accident Analys (TAA), bahwa kecepatan pertama berkisar 50 kilometer/jam, lalu saat membentur trotoar menurun hingga 38 kilometer/jam.
"Membentur pohon 21 kilometer/jam, baru membentur tiang listrik," lanjutnya.
Untuk luka Setya Novanto, Halim mengatakan, memang ada. Saat diperiksa di KPK, Setya Novanto memperlihatkan benjolan di kepalanya.
"Waktu mobil membentur trotoar kepala dia sudah membentur kaca, sehingga dia perlihatkan benjolan di kepala pas diperiksa di KPK, memang ada," kata Halim.
Toyota sendiri telah mengeluarkan tiga poin atas benturan itu. Akan tetapi Halim tidak membawa kertas hasil dari penelitian itu. "Ada tiga poin, saya lupa tidak bawa kertasnya," pungkas Halim. (Fajar/JPC)