7 Orang yang Terjaring OTT di Jambi Dibawa ke Jakarta

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memboyong tujuh orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jambi, ke markasnya, di Jakarta siang ini, Rabu (29/11). Hal itu disampakan juru bicaranya, Febri Diansyah.
"Pihak yang diamankan dari Jambi diperkirakan siang sampai di Jakarta," ujar Febri melalui pesan singkat, Rabu (29/11).
Tujuh orang yang dibawa dari Jambi selanjutnya akan tetap diperiksa intensif sebagai lanjutan pemeriksaan saat di Polda Jambi.
Informasi yang dihimpun, tiga orang swasta yang diamankan di Jakarta yakni AS, IS, dan FAP. Hingga kini mereka juga masih diperiksa intensif. "Konferensi pers status hukum mereka akan dilakukan sore nanti," tambah Febri.
Sementara dia menambahkan, dari OTT tersebut, sejumlah tempat sudah dipasang KPK line. "Ada beberapa yang sudah dipasang KPK line," pungkas Febri.
Kemarin, KPK melakukan OTT di wilayah Jambi dan Jakarta. Total tim Satgas Penindakan KPK menangkap sebanyak 10 orang.
“Informasinya sejauh ini 10 orang diamankan di Jambi dan di Jakarta. Di Jakarta 3 orang di Jambi 7 orang,” terang juru bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta Selasa (28/11) malam.
Sepuluh orang tersebut kata Febri, terdiri dari beberapa pihak. Diantaranya berasal dari unsur legislastif, ekesekutif, serta pihak swasta.
“Unsur dari sepuluh orang itu ada yang merupakan unsur penyelenggara negara di daerah dalam hal ini anggota DPRD setempat, kemudian ada pejabat dan pegawai di Pemprov (Jambi), juga termasuk juga pihak swasta,’’ papar Febri.
Febri menambahkan, selain menangkap 10 orang, tim juga mengamankan barang bukti uang suap senilai lebih dari Rp 1 miliar. “Sejauh ini kita dapatkan informasi uang yang diamankan lebih dari Rp 1 miliar,” ungkap Febri.
Namun, berdasarkan informasi yang didapatkan JawaPos.com dari sumber internal KPK, uang suap tersebut sebesar Rp 1,7 miliar. ”Rp 8 miliar yang dijanjikan (pihak pemberi),” tandas sumber JawaPos.com.
Terkait motif pemberian uang suap menurut Febri, pemberian uang senilai miliaran rupiah tersebut diberikan, karena akan digunakan untuk mempengaruhi kebijakan DPRD terkait APBD Pemprov Jambi 2018.
“Diduga ada praktik pemberian dan penerimaan oleh penyelenggara setempat terkait dengan pembahasan dan proses APBD 2018 di Jambi,” jelas Febri. (Fajar/JPC)