Bawaslu Minta ASN Menahan Diri

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Tensi politik di Kota Baubau mulai meningkat. Kegiatan-kegiatan serta pertemuan yang melibatkan banyak masyarakat sudah hampir tiap hari dilakukan oleh para bakal calon walikota Baubau periode 2018-2023. Masing-masing bakal pasangan calon terlihat "bersaing" dalam hal pengumpulan massa di setiap pertemuan yang dilakukan.

Tak ayal, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) kadang ikut terlihat dalam setiap pertemuan yang dilakukan bakal pasangan calon meski hanya sekedar untuk mendengarkan visi misi calon pemimpinnya itu. Namun, apakah yang dilakukan oleh ASN tersebut sudah bisa dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran karena terlibat politik praktis menghadiri acara silaturahim bakal pasangan calon?

Hal inilah yang kemudian menjadi sedikit perdebatan di Kota Baubau. Baru-baru ini Panwaslu Kota Baubau melayangkan surat panggilan kepada 3 orang ASN. Oleh Panwaslu Kota Baubau ketiga ASN ini diduga terlibat politik praktis karena menghadiri acara silaturahim salah satu pasangan calon. Ketiga ASN tersebut yakni, Kepala Bappeda Kota Baubau, Abdul Rahim, mantan Dirut RS Palagimata, dr. Hasanuddin serta Nurhadi yang merupakan PNS asal Kabupaten Buton Selatan.

Komisioner Bawaslu RI, Fritz Edward yang dikonfirmasi menjelaskan sampai saat ini tahapan Pilkada Serentak 2018 memang belum resmi dimulai. Akan tetapi, ia menghimbau kepada seluruh ASN untuk dapat menahan diri agar tidak terlibat dalam politik praktis yang dapat mengganggu netralitas oleh ASN. Apa yang dilakukan Panwas Kota Baubau memanggil 3 ASN hanyalah berupa klarifikasi yang merupakan bagian dari proses pencegahan.

"Itu bagian dari proses pencegahan. Meski tahapan belum secara resmi dimulai, tapi ASN diminta untuk memahami bahwa netralitas ASN sangat dibutuhkan dalam menjaga proses. Sebagai seorang ASN, harusnya lebih bisa menahan diri," kata Fritz Edward, Rabu (29/11).

Namun, Fritz juga tidak mengiyakan bahwa yang dilakukan oleh 3 ASN tersebut merupakan sebuah pelanggaran. Alasannya, karena sampai saat ini tahapan pun belum resmi dimulai, penetapan pasangan calon juga sampai saat ini belum diumumkan KPUD. Olehnya itu, Fritz juga tidak bisa memastikan apakah ketiga ASN tersebut terlibat politik praktis atau tidak. "Kan bisa saja dipanggil sebagai proses klarifikasi," jelasnya. (Hrm/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan