OTT Jambi, KPK Telusuri Keterlibatan Zumi Zola

  • Bagikan
Kemudian penyerahan tahap kedua yang didistribusikan ke wakil rakyat sejumlah Rp 600 juta di hari yang sama. Distribusi uang itu merupakan bagian dari uang Rp 3 miliar yang diterima Saifudin dari Plt Kadis PUPR Jambi Arfan. Artinya, uang yang sudah didistribusikan ke anggota dewan sebanyak Rp 1,7 miliar. Sedangkan sisanya, yakni sebanyak Rp 1,3 miliar diamankan tim penindakan KPK di rumah pribadi Saifudin di Kota Jambi pada Selasa malam. Sementara sisa uang bagian dari Rp 4,7 miliar diamankan KPK dari tangan Arfan di rumah pribadinya pada Selasa malam atau setelah mendapat informasi dari Saifudin. Uang pecahan Rp 100 ribu yang rencananya juga akan diberikan kepada anggota dewan itu disimpan dalam koper saat ditemukan tim satuan tugas (satgas) penindakan KPK. ”Tidak hanya SUP (Supriyono) sendiri yang menerima, nama jelasnya (anggota DPRD Jambi yang diduga menerima uang) masih didalami. Nanti akan diinformasikan, mungkin besok (hari ini, Red) atau lusa,” ungkap Basaria. Diduga kuat, uang yang sudah didistribusikan itu sudah diterima hampir semua anggota banggar DPRD Jambi. Total ada 27 anggota banggar di DPRD itu. Sejauh mana keterkaitan Gubernur Jambi Zumi Zola dalam kasus tersebut ? Basaria menyebut sebagian tim penyidik sampai saat ini masih berada di Jambi untuk mendalami kemungkinan keterlibatan kepala daerah selaku pimpinan eksekutif yang bermitra dengan legislatif. ”Itu (keterlibatan Zumi Zola) masih dalam pengembangan, apakah ada perintah khusus (pemberian uang) atau tidak.” Indikasi keterlibatan pejabat yang pernah menjadi aktor dalam film Merah Putih itu memang tidak bisa lepas dari konstruksi perkara pemberian uang ke anggota DPRD.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan