OTT Jambi, KPK Telusuri Keterlibatan Zumi Zola

Sebab, pemberian itu berkaitan dengan pengesahan R-APBD 2018 yang merupakan kepentingan kepala daerah.
”Kami tidak bisa memastikan atau membuat keputusan itu (keterlibatan Zumi Zola) karena masih pengembangan.”
KPK kemarin tidak hanya mengamankan para tersangka. Istri Saifudin, Nurhayati juga turut diboyong ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan pada pukul 14.00.
Nurhayati juga merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi. Dia disinyalir mengetahui perbuatan kotor suaminya.
”Sudah barang tentu ada komunikasi (antara Saifudin dan Nurhayati) yang didapat penyidik,” imbuh Basaria.
Basaria menambahkan, 3 tersangka yang diduga pemberi uang ke Supriyono dikenakan pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau pasal 13 UU KPK jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sedangkan Supriyono sebagai penerima dijerat pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 UU KPK jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Para tersangka kemarin langsung ditahan di Rutan KPK selama 20 hari pertama. (Fajar/jpnn)