Rencana Penutupan Lokalisasi Terancam Gagal

  • Bagikan
”Kalau harus pindah sekarang, nanti mereka harus mengulang satu tahun lagi. Tidak apa-apa enggak dapat bantuan. Yang jelas, setelah puasa, Lebaran tahun depan, kami pulang sendiri dengan uang pribadi,” kata IR, seorang PSK. Ketua RT 08/RW 03 Desa Pasir Putih Markaban menegaskan, dia hanya bisa mengimbau. Semua keputusan diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing PSK untuk menerima bantuan pemulangan itu. ”Saya tidak bisa memaksakan kehendak. Bagi yang menerima, silakan dan bagi yang menolak, saya juga mau apa. Itu hak mereka untuk memutuskan. Saya sudah banyak menyampaikan. Intinya, kembali kepada diri mereka masing-masing,” ujar Markaban. Menurut Markaban, adanya PSK yang setuju atau menolak rencana penutupan lokalisasi, karena kurangnya komunikasi. ”Keinginan mereka, diajak duduk bersama. Saling menyampaikan pendapat hingga kritik dan saran. Memang, sejauh ini tidak pernah dilakukan seperti itu dalam rencana penutupan lokaliasi. Setiap orang beda-beda. Ada yang mau menerima dan ada juga yang tidak,” tandasnya. Pemkab Kotim menutup lokalisasi di Kotim demi melaksanakan program pemerintah pusat, sekaligus mengurangi penyebaran penyakit HIV/AIDS. Data dari Januari hingga Oktober, ada sebanyak 46 orang yang mengidap HIV/AIDS di Kotim. Rinciannya, 21 orang laki-laki dan 25 orang perempuan. Di antaranya ada di lokalisasi. Berdasarkan data yang disampaikan Ketua RT sebelumnya, terdapat 227 PSK di lokalisasi Pal 12 Pasir Putih. Jumlah itu berbeda dengan data Dinsos Kotim yang hanya 160 orang. Namun, jumlah PSK yang akan menerima bantuan kompensasi penutupan lokalisasi sebesar Rp 5 juta lebih pada pertengahan Desember 2017, hanya 88 PSK.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan