FAJAR.CO.ID, SIDRAP -- Sejumlah Tenaga Satpol PP Kabupaten Sidrap menolak untuk melakukan penutupan masalah yang mengaitkan nama mantan Kasatpol PP Sidrap. Kasus dugaan pungutan liar yang dilakukannya terhadap 120 tenaga sosial Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tahun 2015 lalu itu, bahkan mulai memasuki babak baru ditingkat pemeriksaan dan penyelidikan.
Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Sidrap yang sudah tahu persis kasus tersebut, kini mulai melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) terhadap sejumlah korban tenaga sosial Satpol PP Sidrap.
Terkait masalah itu, sejumlah tenaga Satpol PP yang ditemui dibeberapa tempat terpisah didaerah ini, Minggu (3/12/2017) dengan tegas mengatakan, pihaknya akan menolak ajakan dari pimpinan yang terkesan mengarahkan satu bahasa untuk menutupi masalah ini.
“Kami sudah sepakat dengan semua teman yang telah menjadi korban Pungli untuk menolak arahan pimpinan menutup masalah ini. Semua masalah yang kami alami, akan kami sampaikan kepada pihak penyidik dengan sebenarnya, agar dapat terungkap dengan jelas tanpa rekayasa,” katanya sambil meminta namanya tidak ditulis.
Untuk diketahui, kasus dugaan Pungli tenaga sosial Satpol PP Sidrap ini, saat ini sudah ditangani tim Saber Pungli Sidrap yang kini ramai dibicarakan sejumlah elemen masyarakat didaerah ini dan berharap agar kasus ini segera terungkap. (hsh/inikata/fajar)