KPK Geledah Kantor Zumi Zola, Terlibat?

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti terkait "uang ketok" RAPBD Jambi usai menggeledah di sejumlah. Termasuk di Kantor Gubernur Jambi, Zumi Zola.
Lantas apakah Zumi Zola bakal segera diperiksa?
Manjawab hal ini, Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha tak memberikan jawaban gamblang. Dia hanya menyebut bahwa seluruh pihak yang berkaitan atau terlibat, akan dimintai keterangan.
"Nanti penyidik yang memutuskan. Ketika ada informasi yang dibutuhkan untuk proses penyidikan, siapapun itu, ya akan dipanggil," ujar dia di kantornya, Kuningan, Jakarta, Senin malam (4/12).
Sejauh ini, penyidik masih menganalisis hasil temuannya di Jambi. Termasuk di antaranya catatan keuangan dari Pemprov Jambi.
"Ya memang ada sejumlah dokumen. Termasuk di dalamnya catatan-catatan dan dokumen itu lah yang sedang dianalisis oleh penyidik. Nanti dilihat lagi lebih jauh, apakah ada keterkaitannya," tutur Priharsa.
Adapun selain kantor Zumi Zola, tim KPK akhir pekan lalu juga menggeledah kantor DPRD Jambi, Kantor Setda Provinsi Jambi, Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi. Serta, rumah Pelaksana Tugas Kepala Dinas PU Provinsi Jambi, Arfan.
Priharsa menambahkan, karena kasusnya baru beberapa hari, KPK fokus dalam pemeriksaan sejumlah pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka untuk melengkapi bukti-bukti yang ada. (Fajar/JPC)