Nyambi Jualan Sabu-Sabu, Dua PNS Diciduk Polisi

FAJAR.CO.ID, BAUBAU – Sat Reskrim Narkoba Polres Baubau berhasil mengamankan dua terduga bandar narkotika jenis sabu, NN dan IN, Selasa (22/11/17) lalu. Diketahui, IN merupakan PNS aktif lingkup Kota Baubau. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti dua gram sabu di saku celana NN.
“Profesi NN tidak ada untuk IN seorang PNS di wilayah Kota Baubau. Dari hasil pemeriksaan laboratorium, urin dan darah dari kedua tersangka positif menggunakan narkotika jenis sabu,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Baubau, Iptu Ardan Richard Le’bo, SIk dalam jumpa pers yang dihelat di Gedung Media Center Humas Polres Baubau, Selasa (5/12).
Iptu Ardan menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima Sat Reskrim Narkoba Polres Baubau.
“Tersangka diamankan di rumahnya, berdasarkan informan dari masyarakat, kami melakukan pengembangan selama satu minggu dan melakukan penangkapan terhadap inisial NN (40). Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, kami menemukan barang bukti narkotika dengan berat kurang lebih dua gram,” jelas Ardan.
Berangkat dari penangkapan NN, kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil menemukan tersangka baru yakni IN. Polisi kemudian bergerak cepat menangkap IN.
“Setelah dari rumah tersangka berinisial NN kami melakukan pengembangan dimana tersangka yang berinisial NN memperoleh barang narkotika jenis sabu dari saudara berinisial IN (26),” jelas Ardan.
Kedua tersangka ini, kata Iptu Ardan masuk dalam klasifikasi pengedar baru.
“Dari hasil penyilidikan kami, mereka merupakan kelompok baru. Pelaku yang kami tangkap baru mengedarkan narkotika jenis sabu baru dua minggu sebelum dilakukan penangkapan. Untuk tersangka yang lain kami masih melakukan pendalaman dan kami masih melakukan penyelidikan yang lebih dalam,” terangnya.